#title Anarkis #5.0
#subtitle May Day 2018 di Yogyakarta (Bag. I)
#author Kinky Ninja
#LISTtitle A
#date 2018
#source [[https://hujanawalfebruari.wordpress.com/2018/05/06/anarkis-5-0-may-day-2018-di-yogyakarta-bag-i/][Catatan Pelipur Lara]]
#lang id
#pubdate 2026-11-01T20:45:38
#authors Kinky Ninja
#publication Catatan Pelipur Lara
#publicationdate 2018
#topics Anarkisme
#language Indonesia
#notes Diunggah ke Perpustakaan Anarkis oleh Abecedarium Alchemists Committee.
1 Mei 2018. Sekelompok orang—beberapa adalah mahasiswa—berpakaian hitam-hitam, melakukan aksi pembakaran pos polisi di Yogyakarta. Kelompok tersebut juga meninggalkan beberapa grafiti bertuliskan ujaran provokatif: Bunuh Sultan. Tak terlalu lama memang aksi tersebut berjalan, pasalnya massa, yang jelas didahului oleh mungkin seorang atau beberapa orang sehingga memicu pengejaran kelompok tersebut hingga masuk ke dalam kampus, menghentikan aksi mereka. Dalam waktu singkat polisi melakukan “pembersihan”, 69 orang ditangkap, beberapa di antara mereka telah dijadikan tersangka.
Hal yang terjadi kemudian memicu banyak reaksi. Berita-berita daring menginformasikan bahwa pengejaran yang dilakukan terhadap kelompok tersebut adalah akibat kemarahan warga Yogya yang mendapati bahwa kelompok tersebut menuliskan anjuran pembunuhan terhadap Sultan—mereka yang merasa dirinya orang Yogya tersulut. Kecaman dan kemarahan dilontarkan di mana-mana, terutama media sosial. Padahal apabila diperhatikan dari videonya, pengejaran kelompok oleh massa bukan terjadi saat setelah grafiti tersebut dibuat, melainkan setelah segelintir orang memprovokasi massa di sekitaran aksi pembakaran pos polisi untuk mengejar kelompok berpakaian hitam tersebut.
Hal utama yang paling menarik bagiku bukanlah reaksi warganet, sebagaimana mereka memang terlalu mudah untuk diprovokasi dan memang mayoritas mengalami kesulitan untuk berpikir, melainkan respon kelompok-kelompok atau individu-individu yang selama ini dilabeli atau melabeli diri sebagai anarko—bukan anarkis—maupun dari kubu Kiri. Hal tersebut juga sedikit banyak menarik garis yang lebih jelas di tengah silang sengkarut yang terjadi di Indonesia mengenai siapakah para anarko—atau anarkis sesungguhnya. Aku katakan silang sengkarut karena memang, pertama, nyaris tak ada sejarah atau catatan mengenai anarkis di sini—selain buku yang baru-baru ini diterbitkan secara independen dan mengumpulkan beberapa catatan mengenai keberadaan anarkis dan anarkisme di Indonesia di era-era awal abad ini—dan juga karena tradisi oposisi di Indonesia didominasi oleh kelompok Kiri—entah itu komunis ataupun sosialis. Jadi dapat dimaklumi saat bahkan mereka yang mengaku diri anarko atau anarkis di Indonesia sebagian besar tumbuh dari spektrum Kiri dan porsi terbesarnya juga malahan masih mengidap efek dari keberadaan residu Kiri dalam tubuh mereka.
Dalam beberapa obrolan santai aku sering mengungkapkan mengapa aku memberi pemilahan besar mengenai anarko dan anarkis, di mana aku membaginya dalam dua kategori yang jelas merupakan penyederhanaan berdasar pengamatan atas fenomena yang terjadi:
Anarko adalah mereka yang pada dasarnya adalah Kiri atau memiliki residu Kiri dalam jumlah yang luar biasa banyak dalam tubuhnya. Sebagai contoh: mereka yang mengklaim diri anarko karena mereka sekedar tidak menyukai pemerintahan saat ini atau kelompok Kiri saat ini, tetapi saat mereka diketengahkan dengan isu anti kekuasaan atau peran negara, mereka selalu berpikir bahwa negara sebagai struktur kekuasaan di mana di dalamnya juga termasuk jajaran pemerintah, amatlah dibutuhkan. Para anarko ini kebanyakan tak mampu mengimajinasikan bentuk struktur pemerintahan atau masyarakat lain selain struktur good governance yang tak berbeda dengan usulan para penggiat LSM. Contoh lain, adalah mereka yang mengklaim diri anarko tetapi memiliki pola pikir yang sama yang menjadi fondasi dasar terbentuknya gerakan Kiri seperti ketergantungan mereka pada massa, kebutuhan pengorganisiran massa untuk berada di bawah satu organisasi terpusat—atau satu bendera, satu barisan, kalau meminjam istilah mereka—yang mana pola pikir dasar tersebut pada gilirannya juga hanya melahirkan strategi dan taktik yang jelas tak berbeda dengan kubu Kiri, terlepas apa bendera dan label yang mereka klaim mereka usung.
Istilah anarko sendiri di Indonesia apabila diperhatikan, lahir dari kelompok-kelompok Kiri. Bisa dipastikan mereka yang menyebut diri anarko, kini, adalah mereka yang muncul dari tradisi Kiri dan seringkali masih memegang teguh logika Kiri. Ada obrolan yang jelas tak bisa diklarifikasi, tetapi memang beredar di kalangan mereka yang sedikit banyak pernah bersinggungan dengan kelompok Kiri, bahwa istilah anarko ini digunakan karena para penggunanya ingin membedakan diri dari istilah anarkis yang sering digunakan oleh media-media untuk mendeskripsikan kerusuhan dan kekacauan. Akibatnya tak heran muncul anekdot yang berkata bahwa dalam satu demonstrasi massa, ada seruan dari kaum Kiri yang lucunya diamini oleh para anarko dalam barisan demonstrasi tersebut berupa “Ayo kawan-kawan jangan bertindak anarkis.” Bayangkan, seruan tersebut diamini oleh massa aksi di mana para anarko ikut berpartisipasi. Anarko yang menghindari tindakan anarkis. Oxymoron.
Sementara anarkis adalah mereka yang meyakini bahwa kedaulatan individu adalah kedaulatan yang tak bisa ditawar, di mana struktur kekuasaan terpusat yang eksis saat ini jelas adalah struktur yang layak dan harus diruntuhkan. Para anarkis juga memegang pola pikir bahwa segala replika dari struktur kekuasaan saat ini sebagai konsekwensinya juga harus diruntuhkan, sekecil apapun dan sebaik apapun struktur tersebut kelihatannya. Berpegang pada prinsip tersebut, sebagai hasilnya, anarkis ini menjadi individu atau kelompok yang sulit dipahami karena memiliki banyak faset yang bertentangan secara substansial dengan bagaimana dunia berjalan dan dipahami oleh mayoritas dewasa ini. Tentu ini juga perlu dibedakan, untuk menghindari kebingungan, antara anarkis dengan para punk rocker yang kebanyakan menulis lirik lagu bernada anarkistik yang sesungguhnya kebanyakan hanya karena mereka berpanutan pada idola mereka seperti grup musik Discharge saja atau yang selalu mengulang-ulang slogan alam raya sekolahku tapi mengalami kesulitan belajar (Tuhan, ampuni mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan.)
Berdasar dua kategori dasar tersebut, terlepas dari apakah hal tersebut penyederhanaan atau bukan, setidaknya membuatku jelas untuk melihat apa dan siapa, amat mudah untuk memilah mana para anarko dan mana para anarkis. Dandhy Dwi Laksono, misalnya, aku tidak tahu apakah ia pernah mengklaim dirinya sebagai seorang anarko atau anarkis, setidaknya ia pernah berseteru dengan Budiman Sudjatmiko—iya betul, Budiman yang sama, seorang Leninis yang telah memenuhi kodratnya sebagai orang Kiri dengan menjadi politisi itu lah—di mana Budiman menegaskan dirinya berbeda dengan Dandhy yang menurut Budiman ada dalam spektrum anarkis. Tentu Budiman tidak secara spesifik berkata demikian, tapi hal seperti itulah yang akan ditangkap saat membaca cuitan-cuitan Budiman. Bagiku, berdasar komentar-komentar yang bertebaran di dunia daring, Dandhy bukanlah seorang anarkis, ia pengabdi good governance. Agak aneh karena seorang Budiman yang konon paham sejarah anarkisme tak dapat melihat bahwa Dandhy tak lebih dari seorang pendukung good governance. Tapi sudahlah, ia seorang politisi dan kita semua sepertinya cukup paham bagaimana ucapan seorang politisi seringkali memang tidak sinkron dengan ucapan lainnya.
Karenanya di mataku semua menjadi lebih sederhana: para anarko adalah mereka para pendukung good governance; yang karenanya mereka bukanlah anarkis.
Melangkah lebih jauh lagi, mengapa kasus Yogyakarta jadi menarik bagiku?
Pertama, aksi kekerasan telah menjadi bagian dari sejarah gerakan anarkis di Indonesia, diakui atau tidak. Seperti pembakaran ATM bertahun-tahun silam, atau aksi-aksi vandal yang lebih kecil dan tak tersorot media. Wacana yang sebelumnya diangkat memang tak pernah jauh dari wacana anti dominasi korporasi. Tak pernah sebelumnya wacana yang diusung adalah wacana yang krusial bagi anarkis tetapi cenderung dihindari oleh para aktivisnya: wacana anti monarki. Sementara kelompok di Yogyakarta kemarin menyerukan wacana tersebut. Dilangsungkan di Yogyakarta pula, di mana feodalisme monarki kesultanan masih amat-amat kuat. Jadi bisa kukatakan bahwa wacana tersebut adalah wacana yang amat sangat anarkis.
Kedua, para anarko menarik garis tegas dan memisahkan diri dari aksi serta tindakan para anarkis tersebut—lepas dari benar tidaknya apakah para pelaku adalah anarkis. Tanggapan atas aksi di Yogyakarta karenanya tidak pernah diulas dalam kerangka wacana anti monarki, melainkan dibentuk hanya di soalan aksi vandalisme dan penghancuran property. Sementara menurutku, wacana penghancuran property tidak terlalu krusial dalam wacana dasar anarkisme. Tentu ada alasan-alasan mengapa mereka memilih untuk tidak menyentuh ranah wacana yang diusung dalam aksi kemarin, yang mana aku tidak tahu menahu. Hanya saja, menurutku, justru wacana dasar itulah yang amat penting apabila memang mendaku diri seorang anarkis—yang bisa jadi wacana tersebut memang tidak penting bagi seorang anarko, atau setidaknya “belum saatnya”.
Ketiga, pada akhirnya media berhasil mendeskripsikan anarkis dengan tepat. Koran Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta membantu menyerukan suara-suara yang berkata agar kita tidak terprovokasi dengan “tindakan anarkis yang melawan hukum”. Tepat sekali, karena sejak kapan anarkis bertindak berdasar koridor hukum yang berlaku? Kelompok radikal Islam justru telah menyadari hal ini sejak sekian lama dan mungkin sudah saatnya para anarko menyadari juga bahwa ternyata anarkispun demikian. Ya terkecuali apabila memang yang dituju adalah good governance.
Pendeknya bagiku ini menjadi menarik, saat anarko telah terpisah dengan anarkis, saat aksi kemarin memperjelas mana para pendukung good governance dan mana para anarkis.
Hal tersebut adalah sesuatu yang sulit ditengarai sebelumnya, termasuk kemarin-kemarin ini dengan hadirnya demonstrasi May Day di Bandung pada hari yang sama, di mana sejumlah besar massa berpakaian hitam-hitam, mengusung bendera berwarna hitam-merah dan logo huruf A dilingkari, tetapi turut serta dalam barisan pendukung good governance dan bahkan ikut bernyanyi bersama lagu yang bernuansa amat Kiri (tahu lagu dengan lirik: “Di balik topi jerami, kususuri garis revolusi…” atau lagu berjudul Darah Juang?), serta mengamini bahwa semua massa aksi ada di bawah satu komando—yang tentu saja komando orang dari spektrum Kiri. Mereka, mengaku anarkis dengan mengusung atribut anarkis, dengan jumlah kelompok puluhan orang, hanya mengekor dan membebek dalam sebuah demonstrasi berspektrum Kiri di bawah satu komando satu perjuangan gaya Kiri? Yang benar saja. Bahkan mereka yang beratribut sama saja di Jakarta saja mampu melangkah lebih jauh, melebur bersama barisan demonstrasi kerah biru tetapi membawa wacana yang menohok jantung demonstrasi buruh walaupun jadinya mereka diserang oleh kubu Kiri sebagai konsekwensinya. Sementara di Bandung berdasar foto dan kisah-kisah yang beredar, sama sekali tak ada wacana apapun yang diusung selain wacana dominan yang sudah diusung oleh kelompok Kiri. Hal yang membedakan mereka dengan kelompok dalam spektrum Kiri hanya satu hal: penampilan. Tidak wacana, tidak bentuk aksi, tidak satupun.
Hanya ada dua kemungkinan di mataku: (1) mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan (Tuhan, ampuni mereka karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan); (2) sesungguhnya mereka bukan anarkis, melainkan memang pendukung good governance tapi malu mengakuinya. Karena aku sendiri merasa bahwa poin pertama terlalu mendegradasikan identitas mereka, maka aku asumsikan saja bahwa mereka ada dalam kategori poin kedua. Sungguh, seandainya saja mereka tahu bahwa tidak ada yang salah menjadi seorang pendukung good governance. Sama sekali tidak. Itu karenanya menurutku tidak ada salahnya kalau mereka mulai melepaskan atribut anarkisnya dan mulai tampil sebagai seorang social justice warrior dan secara terus terang mendukung good governance.
Semoga aksi anarkistik di Yogyakarta kemarin membuat mereka, para pendukung good governance, untuk tidak perlu lagi tampil malu-malu ke hadapan publik dan berhenti bersembunyi di bawah bendera anarkis, lantas melunasi SPT seperti yang dicanangkan pemerintah demi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Sungguh, telah tiba saatnya untuk tak perlu malu lagi tampil sebagai pendukung good governance dan biarlah semua atribut anarkis tetap menjadi milik para anarkis saja.