Ferdhi F. Putra
Budaya Zine dan Kemunculan Anarkisme di Indonesia
Abstrak
Sebagai ide, anarkisme sudah ada di Indonesia sejak era kolonial Belanda. Pada saat itu gagasangagasan tentang anarkisme tersebar di media-media yang diinisiasi oleh kaum pergerakan dan termanifestasi dalam gerakan perlawanan kaum pribumi. Akan tetapi, sebagai sebuah gerakan yang cukup terorganisisasi, anarkisme baru muncul pada pertengahan 1990an oleh kaum punk. Gagasan anarkisme, yang saat itu nyaris tidak dikenal, disebarkan oleh kaum punk melalui zine. Submissive Riot: Non Profit Anarcho Newsletter dirintis oleh kelompok punk politis bernama Front Anti Fasis (FAF). Zine ini terbit pada pertengahan 1996 dan diklaim sebagai zine punk pertama yang membawa pesan-pesan politis bertendensi anarkistik. Para perintisnya terinspirasi dari zine-zine punk yang mereka dapat dari kugiran punk yang melawat ke Indonesia kala itu dan jejaring anarko-punk di luar negeri. Melalui Submissive Riot, mereka memperkenalkan gagasan anarkisme kepada komunitas punk, yang kemudian menyebar di kalangan aktivis gerakan sosial. Zine ini menjadi salah satu inspirasi bagi kemunculan zine-zine anarkis, baik yang dirintis oleh punk maupun kelompok bukan punk di tahun-tahun berikutnya. Makalah ini mencoba menelusuri bagaimana budaya zine yang dipraktikkan oleh kaum punk memberi pengaruh signifikan terhadap kemunculan dan perluasan gerakan anarkisme di Indonesia.
“Zine, dalam isinya, bentuknya, dan pengorganisasiannya, mengkonstitusikan sebuah alternatif yang ideal tentang bagaimana hubungan antar manusia, kreasi dan produksinya dapat terorganisir dengan baik. Kritisnya, kekuatannya terletak bukan pada apa yang mereka katakan atau lakukan, tapi dalam keberadaan zine itu sendiri—the medium is the message. Zine adalah politik yang mengatakan sesuatu dengan memberi contoh. Walaupun dalam level politis makro hal ini seakan tak memberi efek apapun, dalam level mikro justru mendemonstrasikan pada siapapun yang mendapatkannya bahwa hal tersebut adalah sebuah resistansi.. Zine memang bukan sebuah revolusi, tapi itulah yang disebut oleh Bakunin sebagai: “revolusi bawah tanah (yang) tidaklah mengesankan sama sekali,” dan dalam ketidakterlihatan ini terletak sebuah impian utopia dan sebuah harapan radikal.” —Apa Bagusnya Zine? Sebuah Manifesto Kolektif Kontra-Kultura mengenai Zine, No. 3 Juli 2002
Pengantar
Makalah ini ingin menunjukkan bagaimana gerakan anarkisme muncul dan berkembang, salah satunya, berkat sebuah media komunikasi alternatif bernama zine. Selama ini zine memang dikenal sebagai media bagi komunitas bawah tanah (underground). Pengkaji zine yang sangat komprehensif, Stephen Duncombe (1997) menyebut bahwa zine merupakan media yang berbicara kepada dan untuk budaya bawah tanah. Yang membuat budaya zine selaras dengan gerakan anarkisme adalah irisan prinsip dan ideologi di antara keduanya.
Banyak di antara para zinester, sebutan bagi para pembuat zine, secara terbuka mengatakan bahwa membuat zine adalah upaya politis untuk melawan budaya konsumerisme dan komersialisasi ala kapitalisme (Duncombe 1997). Zine dibuat dengan semangat kemandirian (do-ityour-self), baik dari segi filosofis bahwa, setiap orang dapat menciptakan budayanya sendiri, alih-alih mengonsumsi budaya yang dibuatkan untuk mereka. Dari segi operasionalisasinya, zine dibuat dengan memanfaatkan modal dan tenaga sendiri. Sementara itu, anarkisme merupakan ideologi yang mengusung semangat antikapitalisme, namun lengkap dengan prinsip swadaya dan swakelola—bahwa individu atau komunitas dapat mengatur dan menentukan nasibnya sendiri tanpa perlu campur tangan segelintir orang yang mengatur hajat hidup banyak orang yaitu pemerintah. Hal ini membedakan anarkisme dengan gerakan kiri lain yang masih mengimpikan terciptanya pemerintah.
Di Indonesia, zine muncul pada pertengahan 1990an. Revograms, sebuah zine yang dibuat oleh komunitas bawah tanah Ujungberung, Kabupaten Bandung, disebut-sebut sebagai zine pertama yang muncul di skena musik bawah tanah Indonesia. Revograms merupakan singkatan dari Revolutions Programs yang dibikin untuk mewadahi kreativitas anak muda Ujungberung (Kimung 2008). Sebagaimana yang dicatat Duncombe, motif keberadaan Revograms juga untuk melawan dominasi budaya dan media yang selama ini tidak memberi tempat bagi suara-suara alternatif. Hal itu tertulis secara eksplisit di pengantar redaksi Revograms Vol. 1 yang terbit pada Maret 1995: “Akhirnya terwujud sudah sebuah obsesi. Memang sederhana, memang seadanya, memang amatiran... tapi setidaknya jangan cuma berharap semuanya bisa berubah tanpa kita sendiri mau merubah Jsic.| sistem yang seharusnya perlu dirobah Jsic. ...] Mengapa mesti ragu untuk membuat karya sendiri? Mengapa terbelenggu oleh sistem? MENGAPA?” (lbid.).
Kemunculan media alternatif serupa zine tidak bisa dilepaskan dari lanskap media massa—bahkan politik—di masa itu. Pertengahan 1990an, rezim pemerintah Orde Baru masih sangat berkuasa. Orde Baru, di bawah Soeharto, berhasil merebut kekuasaan dari tangan Soekarno sejak menjelang akhir 1960an. Pada akhir 1960an hingga 1970an, rezim ini mulai menancapkan kekuasaannya pada segala aspek kehidupan warga. Orde Baru memulainya dengan memberangus kelompok oposisi seperti Partai Komunis Indonesia, yang hingga kini menjadi sejarah kelam negara Indonesia modern. Pada 1977 - 78, pemerintah Orde Baru melakukan depolitisasi gerakan mahasiswa melalui kebijakan Normalisasi Kampus dan Badan Koordinasi Keorganisasian (NKK/BKK). Dewan mahasiswa yang menjadi penggerak penggulingan Soekarno dan membantu Soeharto merebut kekuasaan pada medio 1960an, dibekukan secara permanen dan digantikan dengan badan yang dikontrol penuh oleh pihak universitas (Aspinall 2005).
Sejak 1980an, media massa kontrol melalui pengetatan izin pendirian media (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers/SIUPP), penyensoran, dan pembredelan. Media massa harus berpedoman pada haluan politik negara dan tak ada ruang bagi gagasan-gagasan oposisi. Departemen Penerangan memainkan peran vital dalam penertiban media massa di bawah Orde Baru. Menurut Daniel Dhakidae, Departemen Penerangan merupakan salah satu aparatus negara paling berkuasa di masa Orde Baru karena tidak hanya berperan sebagai information apparatus atau pengawal ideologi negara, tetapi juga menjadi economic apparatus (dalam Hill dan Sen 2005). Di ranah yang lebih privat, pemerintah membuat aturan larangan berambut gondrong. Orde Baru bahkan membentuk badan khusus bernama Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang melakukan razia terhadap orang-orang berambut gondrong. Rambut gondrong, yang di masa itu identik dengan gerakan hippies, dianggap tidak selaras dengan jati diri bangsa Indonesia (Yudhistira 2010).
Narasi semacam itu kerap dikeluarkan oleh pejabat negara untuk menyingkirkan ideologi, bahkan laku, yang dianggap tidak selaras dengan pembangunan Orde Baru. Misalnya, usai terjadi kerusuhan dalam konser Metallica di Jakarta pada 1993, sejumlah pejabat negara mengeluarkan pernyataan yang pada intinya menilai bahwa musik heavy metal tidak sesuai dengan “budaya Indonesia” (Pickles 2001). Atau kasus lain ketika Harmoko, Menteri Penerangan Orde Baru, yang mengatakan bahwa lagu Hati yang Luka oleh Betharia Sonata memberi pengaruh buruk dan tidak mencerminkan kepribadian bangsa.[1] Dengan beragam peraturan tersebut, tak ada yang menyangkal bahwa Orde Baru Soeharto merupakan rezim totalitarian.
Ketika kontrol negara bahkan merasuk hingga ke ruang-ruang privat, letupan-letupan untuk menciptakan sesuatu yang lain (alternatif) mulai bermunculan. Gerakan mahasiswa mulai muncul di akhir 1980an hingga memuncak pada 1998. Di masa awal kemunculan kembali, aksi-aksi protes mahasiswa terjadi di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta menuntut, salah satunya, penghapusan NKK/BKK (Aspinall 2005). Media massa mulai menyerukan suara-suara yang berbeda dari penguasa. Tiga media ternama kala itu, DeTik, Editor, dan Tempo, dibredel pada 1994 yang kemudian memicu munculnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi jurnalis yang menentang rezim Orde Baru (Sen dan Hill 2007). Di ruang lain, di bawah tanah, penentangan terhadap kekuasaan Orde Baru juga mencuat. Skena musik bawah tanah di beberapa kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta, melahirkan band-band dengan lirik-lirik lagu subversif (Wallach 2005, Sen dan Hill 2007). Sejak menjelang pertengahan 1990an, komunitas bawah tanah di Bandung yang didominasi kalangan muda mulai menginisiasi aktivitas-aktivitas alternatif, di luar dari yang selama ini “diizinkan” oleh rezim.
Pada tahun 1994, komunitas musik bawah tanah Bandung menyelenggarakan konser musik berskala cukup besar bertajuk Hullabaloo I. Konser ini menampilkan band-band beraliran keras seperti heavy metal, hardcore, punk (Prasetyo 2017). Memang tidak disebut secara eksplisit bahwa gelaran tersebut merupakan aktivitas dengan misi politik tertentu. Namun Herry Sutresna (2021), musisi yang aktif dalam dunia musik bawah tanah Bandung di periode itu, menggambarkan suasana di kalangan pemuda: “musik hardcore punk, metal sebagai wadah yang menampung kegelisahan, kemarahan, kemuakan anak muda yang tumbuh di dunia yang mengasingkan mereka. Tumbuh sebagai individu yang tak merasa cocok dengan segala hal yang ada saat itu, termasuk musik dan dunia permusikan, politik dan dunia perpolitikan, media dan dunia permediaan.” Hal tersebut mengindikasikan bahwa konser musik berskala cukup besar itu secara implisit merupakan manifestasi atas kejengahan dan bentuk perlawanan terhadap dominasi negara atas warganya.
Kesadaran untuk melakukan perlawanan dengan menciptakan hal-hal alternatif tentu tidak muncul dari ruang antah berantah, melainkan masuk melalui budaya atau sub-budaya yang perlahan tapi pasti menyebar di kalangan muda. Salah satunya adalah subkultur punk. Ada berbagai versi sejarah mengenai masuknya punk ke Indonesia. Salah satu penelusuran yang dilakukan oleh Alvin Yunata (2019) mengungkapkan bahwa punk masuk ke Indonesia jauh lebih awal dari versi sejarah yang diyakini banyak orang, yakni akhir 1980an hingga awal 1990an. Yunata menemukan jejak punk pada sejumlah edisi majalah musik Aktuil yang terbit pada 1976 hingga 1978.[2] Meski demikian, kehadiran punk di media massa pada masa itu belum menunjukkan punk sebagai sebuah budaya atau subkultur dan hanya dikenal oleh segelintir orang.
Prasetyo (2017) pun menyebut bahwa kehadiran punk Indonesia, terutama Bandung, tak bisa dilepaskan dari peran majalah Aktuil yang pada periode tersebut kerap mengangkat kiprahkiprah musisi punk dari luar negeri seperti Ramones, The Clash, Patti Smith, dll. Sementara sebagai kultur, punk hadir di Bandung pada awal 1990an. Herry Sutresna mengatakan bahwa di era sebelum itu—1980an—disebut sebagai era pra-punk karena para penikmat musik Indonesia belum dapat mengapresiasi punk secara utuh.[3] Sementara itu di Jakarta, Fathun Karib yang melakukan penelitian tentang sejarah punk di Jakarta menyebutkan bahwa punk mulai muncul pada akhir 1980an. Beberapa orang yang giat menghadiri konser musik thrash metal kemudian menjadi perintis salah satu band punk pertama di Jakarta.[4] Meski sudah ada sejak lama, punk sebagai budaya yang cukup populer baru menggeliat pada pertengahan 1990an, tepat setelah band-band punk luar negeri seperti Green Day, Rancid dan The Offspring menggelar pertunjukan di Indonesia (Baulch 1996, 2002a, 2002b, dalam Wallach 2008). Menurut Baulch, setelah konser Green Day, banyak band yang muncul sebagai band kover Green Day di berbagai sudut di Bali (Baulch 2002, dalam Donaghey 2016).
Menurut Karib (2007), meminjam Stacy Thompson, kehadiran punk di Indonesia, terutama Jakarta dan berbagai kota di Indonesia, terjadi melalui empat aspek yakni musik, fesyen, tongkrongan dan pemikiran. Melalui musik, sebagaimana terekam dalam majalah Aktuil, punk hadir sejak dekade “70an. Pada akhir “80an hingga awal “90an, punk tidak hanya hadir dikenal sebagai aliran musik belaka, melainkan juga estetikanya dalam fesyen. Pada fase tersebut, para penggemar punk tidak hanya mendengarkan musik-musik punk, namun juga telah mengadaptasi gaya busana dan penampilan punk seperti rambut mohawk warna-warni, jeans robek, rantai, spike, kalung anjing, dan sepatu but. Ketika punk sudah dikenal lebih banyak orang dan membentuk jejaring pelaku, punk bertransformasi menjadi tongkrongan. Pickles (2002) mengatakan bahwa pada akhir 1990an, jejaring anak muda yang memiliki ketertarikan yang sama dengan musik-musik non-arusutama, atau biasa disebut sebagai musik bawah tanah—termasuk punk, telah terbentuk di berbagai kota di Indonesia. Tidak hanya terbatas di Jakarta dan Bandung, tetapi juga di Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan bahkan kota-kota yang lebih kecil seperti Kendal, Jember dan Cilacap. Jejaring ini menjadi ruang eksperimen dan pertemanan yang dibangun atas ketidakpuasan terhadap nilai dan norma sosial yang tidak mampu mengakomodasi aspirasi mereka (dalam Wallach 2008). Dari jejaring pelaku inilah kemudian punk bertransformasi lebih jauh menjadi lebih politis. Gagasan politik yang melekat pada punk, seperti anarkisme dan sosialisme, perlahan dikenal, diadopsi, hingga dipromosikan oleh aktor-aktor di komunitas punk.
Media komunikasi yang dibikin oleh komunitas memainkan peran penting bagi pesebaran gagasan punk dan anarkisme di Indonesia. Pada pertengahan 1995, komunitas punk di Bandung melakukan aksi yang mereka namai Chaos Day. Oleh salah satu pegiatnya, aksi ini diakui sebagai aksi yang terinspirasi dari Chaostage, yakni aksi protes yang rutin dilakukan komunitas punk di Jerman sejak awal 1980an. Pada 1994 dan 1995, di Hannover, Jerman, aksi tersebut cukup membuat gempar. Mobil dan gedung dirusak, supermarket dan toko minuman keras dijarah oleh partisipan aksi (Putra 2022). Partisipan aksi Chaos Day di Bandung mengakui bahwa aksi tersebut tidak dilandasi motif Politik (dengan P besar) tertentu. Keinginan menciptakan sesuatu yang nggak gitu-gitu aja lebih didorong oleh kebosanan dengan aktivitas yang monoton seperti nongkrong dan berbagi minuman dengan sesama. Pada tahun baru 1996, mereka melakukan aksinya. Dan sebagaimana di Hannover, aksi di Bandung menimbulkan kerusakan kendaraan dan properti. Sebanyak 48 partisipan aksi ditangkap oleh polisi, namun kemudian dilepas dengan syarat wajib lapor (Donaghey 2016). Aksi di Bandung itu tak akan terjadi jika tidak ada transfer informasi melalui majalah yang memuat kabar kerusuhan Chaostage di Hannover.
Sejak zine dikenal oleh komunitas bawah tanah di Indonesia, adopsi terhadap budaya zine terjadi di berbagai komunitas di berbagai daerah. Di masa inilah zine sebagai media penyebaran gagasan atau propaganda mulai mencuat. Duncombe (1997) mendefinisikan zine sebagai majalah atau media yang dikelola secara non-komersial, non-profesional, dengan daya jangkau terbatas yang dibuat, diterbitkan, dan didistribusikan secara mandiri oleh kreatornya. Para pembuat zine menolak orientasi profit yang jamak dilakukan oleh media-media kapitalis, dan memilih untuk menerapkan praktik produksi dan distribusi yang bersifat horisontal (Atton 2002). Zine merupakan media alternatif yang mengusung semangat pemberontakan terhadap monopoli “kebenaran' media kapitalis arus utama. Salah satu tujuan produksi zine adalah sebagai wahana untuk menciptakan ruang dialog di antara pegiat di komunitas, “menulis untuk kita, tentang kita” (Helen Luu 2000, dalam Jeppesen 2011) dalam hal ini komunitas punk maupun anarkis.
Para aktor punk yang terlibat dalam produksi zine pada periode itu mengakui bahwa mereka terinspirasi oleh zine yang mereka dapatkan dari hasil korespondensi dengan komunitas punk di luar negeri atau yang dibawa oleh musisi punk yang bertandang ke Indonesia. Ari, personel band punk asal Jakarta, Idiots, mengungkapkan kepada Karib bahwa ia terdorong untuk membuat zine lantaran mendapatkan zine hasil fotokopi bernama Sika Apara dari Finlandia.[5] Ln, personel salah satu band punk di Bandung kala itu mengatakan bahwa antara 1996 hingga 1997, mereka pernah mendapat kiriman buku, pamflet dan zine yang memuat tulisan bertema-tema politis seberat sembilan kilogram dari jaringan punk Eropa (Putra 2022). Selain melalui zine-zine yang dibawa atau dipertukarkan tersebut, komunitas punk di Indonesia juga mendapat asupan informasi mengenai skena punk dan gagasan-gagasan yang menyertainya melalui outlet zine ternama seperti Maximum Rocknroll, HeartattaCk, dan Profane Existence (Karib 2007; Martin-Iversson 2011: Donaghey 2016). Zine-zine ini membantu komunitas punk di Indonesia terhubung dengan jejaring punk global, tidak hanya dari segi estetika punk, tetapi juga gagasan politik. Seseorang pegiat di komunitas punk sekaligus aktivis Front Anti Fasis (FAF), Gilang, mengatakan bahwa ia mendapatkan zine pertama kali dari personel band Antidote asal Belanda. Dari situ kemudian ia dan teman-temannya terinspirasi untuk membuat zine politis pertama di Bandung yang dinamai Submissive Riot: Non Profit Anarcho Newsletter (Donaghey 2016). Zine memainkan peran penting dalam personalisasi politik dalam kultur do-it-yourself dan anarkis-punk (Duncombe 1997).
Anarkisme dan Punk Politis
Gerakan anarkisme di Indonesia mulai muncul di senja kala rezim Orde Baru. Mereka tidak muncul sebagai sebuah ideologi yang solid, yang memiliki tujuan politik yang jelas sebagai sebuah ideologi. Anarkisme muncul secara sporadis melalui apropriasi budaya yang menjalar di kalangan penggemar musik bawah tanah di Indonesia sejak awal 1990an. Meski punk dan anarkisme tidak selalu dapat disandingkan, keduanya memiliki sejarah panjang persinggungan. Sejak 1960an, secara global, punk menjadi “penyelamat” bagi ideologi anarkisme. Setelah era kejayaannya pada 1930an di Spanyol, anarkisme tidak memiliki ruang inkubator yang dapat menyebarkan gagasannya secara masif, kecuali punk. Akan tetapi, subkultur punk bukan pula monopoli anarkisme. Ideologi lain seperti neo-Nazi hingga Kristianitas dan ajaran Khrisna (CrimethInc. 2018) juga menggunakan subkultur punk untuk mengampanyekan ideologinya. Meski demikian, punk, bagaimana pun, lebih lebih lekat ditautkan dengan anarkisme. Jika dibanding dengan sosialisme atau komunisme, yang sama-sama antikapitalisme, anarkisme lebih dianggap sebagai sesuatu yang sinonim atau inheren dalam punk (Boynik 2007, O'Hara 1999, Dines 2004, dalam Donaghey 2016).
Di Indonesia, punk pada mulanya tidak politis. Punk hanya dikenal sebagai musik dan fesyen. Seorang pegiat di komunitas punk Jakarta mengatakan bahwa ketika sejumlah pegiat punk mulai melakukan aksi-aksi politis, friksi di dalam komunitas punk di Indonesia terjadi antara punk politis dan punk apolitis (Pickles 2000, Donaghey 2016). Suara punk apolitis terwakili dalam argumen Septian, seorang pegiat komunitas punk Jakarta, kepada peneliti punk, Jim Donaghey (2016), “Banyak komunitas anarkis, tapi saya tidak ikut satu pun... [karena saya] tidak terarik dengan (politik) revolusioner. Toh kita sudah berpolitik setiap hari. Seperti bernafas, itu politis. Politik yang sederhana, bukan yang garis keras... politik personal. Kita memang benci pemerintah, tapi tidak ada yang bisa kita lakukan. Kekuatan kita terbatas, sedangkan mereka sangat berkuasa.”
Sebaliknya, suara punk politis dapat terlihat dari argumen Pam, salah seorang pegiat komunitas punk kala itu yang juga aktif dalam gerakan anarkis di Bandung. Ia beberapa kali menuangkan kekecewaannya terhadap skena yang pernah ia hidupi. Dalam esai panjang berjudul Akuilah Bahwa Kita adalah Pecundang - I. Kegagalan Punk (1999) ia menulis, “Gerakan punk yang pada awal kemunculannya merupakan sebuah ancaman besar dari kaum mudanya terhadap ketidakberesan sistem dan penguasa, saat ini tidaklah lebih daripada sebuah budaya yang apatis, ketidakpedulian terhadap keadaan sistem yang tidak beres dan hanya merupakan sebuah budaya apolitik. Punk yang seharusnya diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya tandingan atas budaya mainstream [sic.] yang membosankan (pada perkembangannya punk bahkan sudah berevolusi menjadi sebuah budaya perlawanan), tidak mampu untuk bergerak sebegitu jauh T...| Seperti juga kebudayaan-kebudayaan mainstream lainnya yang tidak pernah berubah menjadi sebuah bentuk gerakan, kebudayaan punk pun demikian adanya. Kalimat-kalimat seperti 'punk movement,’ ‘revolution,’ 'fuck the system’ dan lain sebagainya jadi tidak pernah terealisasi dengan baik selain hanya sekadar menjadi penghias lagu-lagu dan desain-desain dari band-band yang bekecimpung di dalam scene.” Di kesempatan lain ia menulis, “Bagi komunitas punk lokal, punk hanyalah fase menjadi anak nakal untuk kemudian menjadi dewasa dan kompromistik saat engkau berusia 25 tahun ke atas. Bagi komunitas punk lokal, punk adalah bagaimana engkau berdandan dan bermain musik keras, serta mendapat banyak uang darinya...” (Pam 2005). Meski demikian, keduanya tetap eksis dengan jalannya masing-masing. Pegiat punk yang memilih untuk menjadi politis memulai aksi politiknya orde baru melalui zine yang politis.
Submissive Riot, zine yang diproduksi oleh komunitas Riotic Recs/Distro, tampil berbeda dari zine-zine yang pernah diproduksi di Bandung. Submissive Riot disebut-sebut sebagai zine politis pertama. Tidak seperti zine-zine yang pernah terbit sebelumnya, Submissive Riot tidak memuat konten tentang band atau musik sama sekali (Donaghey 2016). Submissive Riot terbit sebanyak 13 edisi dalam rentang sekitar satu tahun. Zine ini diproduksi dalam jumlah terbatas, yakni hanya 30 - 40 eksemplar, pada setiap edisinya. Dengan produksi seadanya, yakni memanfaatkan teknologi fotokopi, Submissive Riot dijual seharga limaratus rupiah (Prasetyo 2017). Harga tersebut biasanya hanya untuk mengganti biaya produksi —fotokopi. Dari segi konten, zine tersebut memang berbeda dari zine pada umumnya yang lebih dulu beredar, meredefinisi punk sebagai perjuangan politik, menyerukan boikot terhadap sebuah konser punk yang menjadi bisnis kapitalistik (Pickles 2001). Namun karena hal tersebut pula, Submissive Riot yang diproduksi di bawah nama Riotic—yang kelak bertransformasi menjadi distro— berhenti produksi. Pendiri Riotic tidak ingin tempatnya menjadi basis gerakan politik.[6] Meski usianya singkat, Submissive Riot menjadi zine yang cukup berpengaruh bagi kemunculan zine-zine politis berikutnya.
Zine Sebagai Aksi Politis
Sebelum era internet dan media sosial, tak bisa dimungkiri bahwa zine merupakan media propaganda paling berhasil dalam evolusi gerakan punk dan anarkisme di Indonesia. Setelah Submissive Riot, muncul kemudian zine-zine lain dengan motif serupa, yang tidak hanya mempromosikan musik dan estetika punk, tetapi juga gagasan-gagasan politiknya. Pada rentang 1997 — 2000 muncullah zine-zine bermuatan gagasan politik anarkisme. Salah satunya adalah zine Kontaminasi Propaganda, yang merupakan zine resmi band Kontaminasi Kapitalis. Zine ini keluar pada periode yang hampir bersamaan dengan Submissive Riot. Kontaminasi Propaganda membahas soal akar rasisme di Indonesia dan penjelasan mengenai fasisme, antinasionalisme, dan wawancara dengan beberapa personel band politis seperti Atari Teenage Riot dan Black Boots. Zine ini hanya terbit satu kali.
Ada juga zine Militansi, yang dibikin oleh kolektif anarko-punk Front Anti Fasis. Edisi satusatunya Militansi berisi berbagai artikel politis yang menggunakan sudut pandang komunisme dan anarkisme. Militansi juga mengulas berbagai hal, mulai dari definisi revolusi hingga ke kiat melakukan pengorganisasian aksi massa. Selain kedua zine tersebut, ada juga zine Tigabelas yang dibuat oleh Arian13, vokalis band Puppen saat itu dan Membakar Batas yang dibuat oleh Ucok dari kelompok hip hop Homicide (Prasetyo 2017). Zine-zine tersebut, baik yang dibuat secara kolektif maupun individual, mulai mengusung tema-tema politis yang terbilang baru kala itu. Membakar Batas, misalnya, meski dibuat oleh Ucok seorang—dengan kontribusi dari beberapa koleganya seperti Pam dan Kimung—penuh dengan seruan-seruan politis. Ada cukup banyak interview dengan personel band, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti Stolen Vision, Boy Sets Fire, dan Man Lifting Banner. Namun kerap hal yang dibicarakan tidak hanya soal musik, melainkan soal bagaimana musik mereka berelasi dengan konteks sosial, politik dan budaya, atau bahkan pandangan personal para musisi tersebut terhadap kondisi dunia saat ini yang nyaris tak ada relasinya dengan kegiatan bermusik mereka.
Zine Tigabelas yang dimotori oleh Arian13 pada edisi perdananya memuat artikel tentang anarkisme. Arian berkolaborasi dengan Pam untuk menulis semacam artikel pengantar anarkisme yang memperkenalkan tokoh-tokoh anarkis seperti Kropotkin, Malatesta, Striner, Proudhon, dan lain sebagainya. Menariknya, zine maupun artikel tersebut mendapat respons positif dari kalangan punk yang ingin mengenal lebih jauh tentang anarkisme. Zine tersebut pun disalin dan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia (Saefullah 2021). Dalam kasus ini, meski terkesan individual dan personal, apa yang dimuat dalam zine tersebut merupakan diskursus yang menyinggung urusan-urusan publik (Duncombe 1997) seperti antipenindasan dan keadilan sosial. Dengan kata lain, zine menjadi wujud aksi politis personal yang menyerukan hal-hal yang semestinya menjadi diskursus publik.
Pada 2002, organisasi anarkis Kolektif Kontra-Kultura (KKK) bahkan membuat pernyataan politik khusus mengenai zine. Dalam dokumen yang mereka sebut sebagai manifesto berjudul Apa Bagusnya Zine?, mereka menulis:
“Zine, dengan segala keterbatasannya dan kontradiksinya, menawarkan sesuatu yang penting pada orang-orang yang membuat dan menikmatinya: sebuah tempat untuk dijalani. Dalam bayang-bayang kultur dominan, zine dan subkultur yang tak terlihat ini telah menandai sebuah ruang bebas: sebuah ruang di mana imajinasi dan eksperimen, yang memiliki cara baru dan sangat idealistis dalam cara berpikir, berkomunikasi, bereaksi serta menjadi ada.
[...] dan subkultur ini menciptakan sebuah zona otonomi temporer untuk bereksperimen dengan bentuk-bentuk novel mengenai produksi dan organisasi sosial [...] tanpa parade kekuatan, partisipasi dalam subkultur zine bersifat menyenangkan. Ditanyakan tentang alasan mempublikasi zine, Karen Eliot dari zine “Senyum Palsu” mengatakan: “Untuk mengubah dunia. Mungkin memang nggak akan berhasil, tapi adalah suatu kesenangan saat mencobanya”.
[...] Zine memang bukan sebuah revolusi, tapi itulah yang disebut oleh Bakunin sebagai: “revolusi bawah tanah (yang) tidaklah mengesankan sama sekali,” dan dalam ketidak terlihatan ini terletak sebuah impian utopia dan sebuah harapan radikal.[7]
Barangkali KKK merupakan kolektif anarkis pertama di Indonesia yang menyeriusi zine sebagai sebuah aksi politik. Lewat manifesto ini, KKK telah membawa zine ke level berikutnya. Ia tidak lagi semata sebagai ekspresi budaya, melainkan sebuah ekspresi dan aksi politis dalam rangka mencapai tujuan politik tertentu, dalam hal ini tujuan politik anarkisme.
Yang membedakan zine sebagai ekspresi kultural yang personal dengan zine yang mengemban misi gerakan sosial adalah proses produksi yang melibatkan politik prefiguratif seperti antikapitalisme, antipenindasan, antirasisme, dan lain-lain (Downing 2003, dalam Jeppesen 2011). KKK menyebut diri sebagai bagian dari Konspirasi Pengedar Zine Internasional. Mereka aktif mendistribusikan zine-zine yang diproduksi pada periode tersebut. Tidak hanya mendistribusikan zine-zine bertema politik—baik politik dengan “p” kecil, maupun Politik dengan “P” besar— melainkan juga zine-zine bertema musik, personal, komik atau artwork, bahkan bertema seks. Melalui internet, mereka mendistribusikan zine ke berbagai daerah di Indonesia.
Semasa aktif, Kolektif Kontra Kultura juga menerbitkan banyak zine dan pamflet, baik karya anggota kolektif mereka sendiri maupun hasil terjemahan dari teks-teks berbahasa Inggris. Sebagian besar terbitan mereka mengusung tema-tema tentang anarkisme, antiglobalisasi, profil kelompok-kelompok pemberontak dari berbagai belahan dunia, dan lain sebagainya. Teks-teks pengantar tentang apa itu anarkisme mendominasi terbitan KKK. Tampaknya, hal itu memang menjadi misi utama mereka, memperkenalkan anarkisme kapada khayalayak dan melawan narasi pemaknaan anarkisme oleh media-media massa. Sebagian besar adalah teks hasil terjemahan dari tokoh-tokoh anarkis seperti Rudolf Rocker, Errico Malatesta, Emma Goldman, dll. Oddysey adalah salah satu zine yang diproduksi oleh KKK terdistribusi secara cukup luas. Dalam setiap terbitannya, mereka mencantumkan kota-kota dan kolektif atau komunitas di mana bisa mendapatkan salinan zine tersebut, seperti Lampung, Surabaya, Trenggalek, Makassar, Semarang, Tasikmalaya, Blora, Palembang, Balikpapan, Purwokerto, Jakarta dan Yogyakarta. Melihat cakupan distribusi zine tersebut mengindikasikan cukup luasnya jejaring anarkis-punk di periode itu, meskipun gerakan tersebut baru seumur jagung.
Selain KKK, kolektif anarkis Apokalips (2006-2009) juga menggunakan zine untuk mewarakan perjuangan-perjuangan rakyat di berbagai daerah. Dalam sebuah editorialnya kolektif ini mengungkapkan bahwa, “Kami menulis jurnal ini, bukan sebagai aktivis profesional anti-globalisasi seperti yang dikatakan banyak orang [...] Kami justru tertarik untuk berbagi dengan para insurgen Papua, para pemogok di pabrik-pabrik Tangerang, Surabaya, Cimahi, atau di mana pun, dan juga dengan para petani yang berdiri di hadapan senapan demi mempertahankan tanah mereka. Kami ada di sini karena kami adalah para proletariat yang menyadari bahwa musuh kami adalah ekonomi Kapital dan semua nilai yang melahirkannya.” Pola ini jamak ditemukan pada zine-zine yang diproduksi oleh kolektif anarkis pada dekade pertama 2000an. Kolektif Affinitas yang aktif sekitar 2004 hingga 2008 membuat zine yang memuat laporan-laporan “dari garis depan”, yakni laporan konflik antara warga dengan negara maupun korporat. Laporan-laporan tersebut ada yang bersifat sekunder, di mana sumber informasi didapat dari media lain, namun ada juga yang bersifat primer, di mana sumber informasi berasal dari para partisipan kolektif yang terlibat dalam gerakan-gerakan tersebut.
Di Makassar, kolektif anarkis Kontinum menerbitkan zine bernama Jurnal Kontinum (2008-2012). Berbeda dari kebanyakaan zine, jurnal ini diproduksi secara lebih baik. Jurnal Kontinum dicetak dengan menggunakan mesin cetak—bukan fotokopi—dengan kaver berwarna. Ukurannya pun bukan A4 dilipat sebagaimana kebanyakan zine, namun lebih besar, sekira ukuran koran. Secara muatan, Jurnal Kontinum memiliki kemiripan dengan zine anarkis lainnya, seperti teks-teks terjemahan antiotoritarian dan laporan peristiwa yang melibatkan gerakan anarkis di luar negeri. Namun zine ini juga memuat peristiwa-peristiwa konflik rakyat versus negara atau korporasi di Sulawesi Selatan khususnya, dan Sulawesi secara umum. Keberadaan jurnal ini memperkaya hal-hal yang berkaitan dengan gerakan anarkisme dan antiotoritarian di luar Jawa. Peristiwa-peristiwa konflik tersebut tidak tersentuh zine-zine di Jawa karena adanya keterbatasan terhadap akses informasi di luar Jawa.
Selain itu, pada periode awal 2000an, muncul berbagai zine politis lain di berbagai kota di Indonesia. Zine-zine tersebut diproduksi, baik oleh individu muapun kelompok. Pada periode inilah zine politis yang bertendensi anarkis mulai menggeliat. Di Yogyakarta, beberapa pegiat kolektif seni Taring Padi membuat zine bernama Sayap Kolektif. Meski tidak eksplisit menyebut sebagai zine anarkis, Sayap Kolektif memuat artikel bertemakan sosialisme-libertarian, antifasisme, demokrasi partisipatoris, ekososialisme dan ekologi sosial. Zine tersebut hanya terbit sebanyak dua kali pada 2002. Di Surabaya zine bertajuk Kontaminasi terbit sebanyak empat kali. Zine ini mengusung tema seperti wacana politik dalam skena musik, kritik terhadap gerakan mahasiswa, dan anarkisme. Di Jakarta, Punks Bergerak menjadi salah satu zine dengan jumlah terbitan yang cukup banyak. Edisi terakhir yang didistribusikan oleh KKK adalah Punks Bergerak #13, tidak pasti berapa total edisi yang diterbitkan. Zine ini memuat wacana tentang anarkisme dan marxisme, antipatriotisme, laporan kongres Jaringan Anti Fasis Nusantara (JAFNUS), kritik terhadap skena punk lokal, hingga gerakan antiglobalisasi. Zine-zine yang didominasi wacana politik muncul kemudian seperti, Jurnal Antagonis, Jurnal Anarki, Kerah Putih, Nihilis, Mempersenjatai Imajinasi, Injak Balik, Jurnal Amortfati, dan Serum, dan banyak lagi, yang diterbitkan secara kolektif maupun individu.
Biasanya zine tidak hanya beredar di kalangan sendiri atau di kota di mana zine itu terbit, melainkan juga ke berbagai kota dan pulau lain di Indonesia. Selain didistribusikan secara langsung melalui pos, zine juga beredar dari tangan ke tangan. Zine yang diproduksi dalam kerangka ideologi dan gerakan sosial tertentu biasanya memiliki misi tidak hanya untuk menyebarkan gagasan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya suatu isu, tetapi juga mendorong orang lain untuk terlibat dalam gerakan tersebut, atau dengan kata lain menjadi aktivis (Schmidt 2005, dalam Jeppesen 2011). Pam, dalam sebuah esainya mengatakan bahwa “media fotokopian” yang dia dan kawan-kawannya susun adalah untuk membangun jejaring perkawanan dan mendorong mereka untuk melakukan hal yang sama—melakukan laku-laku DIY.[8]
Seorang anarkis, Rian (bukan nama sebenarnya) yang tinggal di luar pulau Jawa, suatu ketika mendapatkan zine dan buku terjemahan tentang anarkisme yang dibikin oleh salah satu kolektif anarkis di pulau Jawa. Berkat zine tersebut, ia memutuskan untuk mempelajari lebih dalam tentang anarkisme hingga kemudian terlibat dalam sejumlah kolektif anarkis. Ia juga kemudian aktif memproduksi zine dan menerjemahkan literatur-literatur anarkis ke dalam bahasa Indonesia. Hal serupa dialami oleh Dani Tremor, pegiat komunitas punk Bandung yang juga personel band Milisi Kecoa. la mengatakan bahwa zine-zine seperti Submissive Riot, Tigabelas, dan Sub-Chahos—zine buatan kolektif anarkis di Surabaya—sangat memengaruhi pandangan politiknya. Berbekal apa yang ia dapatkan dari zine tersebut, ia mencari lebih lanjut tentang berbagai isme dan gerakan seperti antirasisme, antifasisme, antiseksisme, antihomophobia hingga soal hak-hak binatang (Saefullah 2021).
Pola seperti ini kerap ditemukan pada individu anarkis di Indonesia. Dengan kata lain, zinezine tersebut telah menjadi pemicu muncul dan berkembangnya gerakan anarkisme di Indonesia. Barangkali mulanya zine tidak diekspektasikan akan berdampak sejauh itu. Namun jika ditarik ke belakang, saat bagaimana subkultur punk masuk ke Indonesia dan diadopsi, transfer pengetahuan dan ideologi melalui getok tular semacam itu menjadi keniscayaan.
Kesimpulan
Oleh karena berharganya zine bagi individu dan gerakan, beberapa pegiat di komunitas punk dan anarkis pada masanya pernah mengeluhkan berkurangnya zine yang beredar di komunitas.[9] Zine, secara inheren, menyimpan semangat perlawanan terhadap kultur dominan. Ia merupakan subkultur yang menentang komersialisasi dan monopoli informasi ada media kapitalistik sekaligus membebaskan individu atau kelompok yang termarjinalkan di dalam lanskap tersebut. Hal ini membuat zine begitu adaptable bagi subkultur punk dan gerakan anarkis. Bagi kedua kultur tersebut, zine kemudian dibawa ke level yang lebih jauh. la tidak hanya menjadi manifestasi pembebasan ekspresi individual, namun juga menjadi media penyebarluasan gagasan yang mengemban misi sosial dan politik tertentu.
Di Indonesia, zine muncul di masa ketika subkultur punk mulai diterima dan diadopsi secara lebih luas. Ia kemudian menjadi wahana pertukaran informasi mengenai berbagai hal tentang subkultur punk, mulai dari musik, fesyen, hingga gagasan politik. Berawal dari coba-coba yang didorong keinginan untuk menciptakan produk yang mereka dapatkan dari jejaring punk di luar negeri, zine bertransformasi menjadi instrumen propaganda gerakan anarkis. Melalui zine, anarkisme dan segala yang meliputinya diperkenalkan kepada khalayak, terutama kalangan muda dan aktivis gerakan sosial. Ketika internet belum menjadi media komunikasi populer dan massal, budaya zine telah menular melalui individu dan komunitas.
Bagi digital native yang terbiasa dengan komunikasi instan ala internet dan media sosial, mungkin akan sulit membayangkan bagaimana kertas lipat berupa fotokopian itu bisa tersebar ke berbagai kota atau pulau yang secara jarak cukup bahkan sangat jauh. Namun sejarah mencatat zine tersebar begitu luas dan melahirkan zinesters dan aktivis sosial baru. Melalui zine anarkisme yang semula dikenal sebagai kekerasan dan kerusuhan semata, mulai memberi kesadaran baru kepada orang-orang hingga kemudian melahirkan inisiatif-inisiatif yang mewarnai gerakan sosial di Indonesia. Hingga hari ini.
Daftar Pustaka
1. Buku dan Jurnal
Duncombe, S. (2008). Notes from Underground: Zines and the Politics of Alternative Culture. London: Verso Books.
Donaghey, Jim. 2016. “Punk and Anarchism: UK, Poland, Indonesia.” PhD Dissertation. Loughborough: Loughborough University.
Aspinall, E. (2005). Opposing Suharto: Compromise, resistance, and regime change in Indonesia. California: Stanford University Press.
Jeppesen, S. (2011). DIY Zines and Direct-Action Activism. https://www.academia.edu/12691540/DIY Zines and Direct Action Activism
Martin-lverson, Sean. 2011. “The politics of cultural production in the DIY hardcore scene in Bandung, Indonesia.” PhD thesis. Perth: University of Western Australia.
Pickles, J. (2001). “Of Purple Hair and Protest: Beyond Spectacular Style, Bandung's Punk in Collective Action.” BA (Honours) thesis, Australian National University.
Pickles, J. (2000). “Dari Subkultur ke Budaya Perlawanan: Aspirasi dan Pemikiran Sebagian dari Kaum Punk-Hardcore dan Skinhead di Yogyakarta dan Bandung.” Tugas akhir untuk memenuhi prasyarat program ACICIS di Fakultas FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.
Prasetyo, F. A. (2017), “Punk and the city: A history of punk in Bandung’, Punk & Post-Punk, 6:2, pp. 189-211, doi:10.1386/punk.6.2.189 1.
Putra, F.F. (2022). Blok Pembangkang: Gerakan Anarkisme di Indonesia 1999-2011. Yogyakarta: EA Books.
Saefullah, H. (2021). Transformations of youth resistance: Underground music scene and Islamic politics in post-authoritarian Indonesia. PhD Dissertation. Perth: Murdoch University.
Sen, K., Hill, D.T. (2007). Media, Culture and Politics in Indonesia. Jakarta: Eguinox Publishing.
Wallach, J. (2005). Underground Rock Music: And Democratization in Indonesia. World Literature Today, Vol. 79, No. 3/4 (Sep. - Dec., 2005), pp. 16-20. http://www.jstor.org/stable/40158922.
Wallach, J. (2008b). “Living the Punk Lifestyle in Jakarta,” Ethnomusicology, 52, No. 1: 98-116. http://www.jstor.org/stable/20174568.
Yudhisthira, A.W. (2010). Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.
2. Zine
Akuilah Bahwa Kita adalah Pecundang - I. Kegagalan Punk. 1999. (Bandung)
Beyond Barbed Wire Issue 01. 2005. (Bandung)
Jurnal Affinitas. September 2003. (Yogyakarta)
Jurnal Amorfati #1. Agustus 2007. (Yogyakarta) Jurnal Antagonis
Jurnal Anarki Edisi 01. April 2005.
Jurnal Apokalips Edisi 1. Februari 2006. (Bandung)
Jurnal Apokalips Edisi 16. Januari 2009. (Bandung)
Jurnal Kontinum #1. Januari 2008. (Makassar)
Jurnal Kontinum #5. Maret 2012. (Makassar)
Kerah Putih Edisi Perdana. Januari 2005.
Lyssa Belum Tidur #3. Oktober 2003 (Bandung)
Membakar Batas #1 (Bandung)
Mempersenjatai Imajinasi zine (Bandung)
Nihilis zine
Odyssey Edisi 1. Desember 2003. (Bandung)
Odyssey Edisi 6. September 2004. (Bandung)
Serum Zine (Makassar)
[1] 2 Darajat, I.R., “Apa yang Tidak Dibicarakan Ketika Membicarakan Lagu Cinta”, tanpa tahun, https://www.academia.edu/33776416/Apa yang Tidak Dibicarakan Ketika Membicarakan Lagu Cinta diakses pada 7 Desember 2022.
[2] Penelusuran Alvin Yunata dapat dibaca di https://www.vice.com/id/article/3a8zwk/melacak-jejak-punk-masuk-ke-indonesia (diakses pada 28 November 2022).
[3] Ibid.
[4] Hasil penelitian Fathun Karib dapat dibaca di https://subkulturindonesia.wordpress.com/2016/08/25/sejarahkomunitas-punk-jakarta/, diakses pada 28 November 2022.
[5] Ibid.
[6] Friksi tersebut terlihat dalam tulisan Pam, yang ikut membangun Submissive Riot dan Riotic, berjudul Punk is Here, Life is Elsewhere yang dimuat dalam zine Beyond the Barbed Wire Issue 01 (2005). Pam mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya dari Riotic pada 1999 adalah karena melihat gejala komodifikasi Riotic.
[7] “Apa Bagusnya Zine? Sebuah Manifesto Kolektif Kontra Kultura Mengenai Zine”, https://www.geocities.ws/kolektifkontrakultura/KKK2.htm, diakses pada 7 Desember 2022.
[8] “Punk is Here, Life is Elsewhere”, dalam Beyond Barbed Wire Issue 01, 2005.
[9] 10 Ucok, pegiat skena bawah tanah di Bandung yang juga zinester pernah menulis, “Belakangan jarang ada orang niat membagikan sesuatu dengan gratis di scene ini, apapun motivasinya. |...| Kedua, hampir mirip tapi tak sama, belakangan sudah jarang para 'scenester' (ah, masih layakkah saya pake kata model begini), yang bikin tulisan dan diedarin ke orang-orang. Boro-boro fanzine, newsletter atau pamflet selembar sekalipun udah jarang yang bikin.” dalam “Surat Terbuka untuk Robin dan “Soda”-nya”, dalam Lyssa Belum Tidur #3, Oktober 2003. Pam, partisipan kolektif anarkis KKK, juga pernah menuliskan kritiknya dalam sebuah esai atas menyusutnya tradisi zine di skena bawah tanah.